Pada tahun sebelumnya, ujian akhir Sekolah Dasar (SD) terdiri dari Ujian
Nasional (UN) dan Ujian Sekolah (US) SD. Mulai tahun depan, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meringkas pelaksanaan ujian
kelulusan SD dengan menghapus UN SD. Ujian akhir yang diterapkan di SD hanya Ujian Sekolah atau Ujian Madrasah untuk jenis Madrasah Ibtidaiyah.
Sekjen Kemendikbud Ainun Na'im saat Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Kurikulum 2013 di Tahun 2014
dan Ujian Nasional 2014, menuturkan, secara resmi nama ujian akhir
untuk jenjang SD sudah diganti. "Namanya sekarang ujian Sekolah atau
Ujian Madrasah. Berlaku untuk jenjang SD dan sederajat," kata Ainun (04/12/2013).
Pelaksanaan ujian telah ditetapkan pada 19 - 21 Mei 2014. Mata pelajaran
yang diujikan di US dan UM itu hanya ada tiga, yakni Bahasa Indonesia,
Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Sedangkan untuk SDLB (SD
Luar Biasa) mata pelajar yang diujikan adalah bahasa Indonesia, Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS), matematika, dan Pendidikan Kewarganegaraan
(PKn).
Ainun memastikan hanya ada satu jenis ujian akhir untuk jenjang SD. Pada
ujian akhir SD tahun depan, Kemendikbud masih melakukan intervensi
dengan menentukan 25 persen dalam bentuk kisi-kisi. Pembuatan soal ujian
dan pelaksanaannya diserahkan kepada daerah. Terkait dengan kelulusan SD dan sederajat, tetap diserahkan ke satuan pendidikan atau sekolah.
Home »
Berita Sekolah Dasar
» UN SD Resmi Dihapus
UN SD Resmi Dihapus
Related Articles
If you enjoyed this article click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Posting Komentar